Minggu, 01 Maret 2015

Mahasiswa UII Teliti Upaya Peningkatan Resiliensi Mantan Penyalahguna Narkoba

Image
Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan budaya, ternyata merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), di tahun 2013 saja angka pengguna narkoba di provinsi ini tercatat mencapai 87.432 orang dan diprediksi terus meningkat setiap tahunnya. Angka ini sebagian besar disumbang oleh penyalahguna narkoba yang berasal dari angkatan usia muda. Para penyalahguna narkoba yang telah menjalani proses rehabilitasi masih memiliki kemungkinan untuk kembali terjerumus dalam mengkonsumsi obat-obatan terlarang ini.
Hal ini dapat disebabkan karena mantan pengguna sering menghadapi kerentanan kondisi emosional di mana muncul pikiran otomatis untuk kembali menggunakan narkoba. Selain itu, faktor lain yang juga berpengaruh adalah stigma negatif dari keluarga dan masyarakat, serta tekanan sosial yang mereka hadapi pasca rehabilitasi sehingga menyebabkan memilih narkoba sebagai pelarian. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan psikologis yang intensif bagi mantan penyalahguna narkoba untuk meningkatkan ketahanan mereka agar tidak kembali menggunakan narkoba.    
Hal inilah yang menjadi kajian penelitian mahasiswa magister profesi psikologi UII, Mar’atul Jannah Umbola. Ia berupaya membantu meningkatkan ketahanan para mantan penyalahguna narkoba dari godaan untuk kembali mengkonsumsi narkoba melalui pendekatan terapi psikologis yang pernah dipelajarinya di Mapro Psikologi UII.
Metode yang disebut dengan terapi Mindfulness-Based Relapse Prevention (MBRP) ini merupakan terapi yang dikhususkan bagi para penyalahguna narkoba yang menggabungkan kombinasi dari pendekatan kognitif dan perilaku dan pendekatan cara berpikir. Ia mendasarkan penelitiannya ketika mengikuti kerja praktek selama 6 bulan di sebuah pusat rehabilitasi narkoba yang berada di Kabupaten Sleman.
“Munculnya keinginan untuk kembali menggunakan narkoba didasari oleh sensasi pengalaman yang pernah dialami ketika memakai narkoba yang menurut mereka memberi harapan menghilangkan stres dan tekanan-tekanan yang dihadapi”, ungkapnya. Pengalaman itu biasanya kembali bangkit ketika mantan penyalahguna narkoba menghadapi masalah atau stres yang tidak dapat mereka temukan jalan keluarnya. Oleh karena itu, seorang psikolog memainkan peran dengan memberikan terapi MBRP agar keinginan tersebut tidak berekskalasi menjadi tindakan kembali mengkonsumsi.
Terapi yang diberikan pada tahap awal adalah berupa keterampilan untuk dapat mengendalikan emosi yang tidak stabil dan keinginan memakai narkoba yang terkadang muncul kembali. “Mantan pengguna biasanya sering mengalami kondisi emosi yang mudah meletup-letup sehingga mereka kesulitan untuk berpikir jernih. Di sini kami mengajarkan lewat meditasi sebagai cara meraih kembali ketenangan dalam berpikir”, imbuhnya.
Setelah itu, tahap selanjutnya adalah mengubah perilaku kognitif mantan pengguna yang dilakukan dengan cara menanamkan semangat dan pemahaman bahwa mereka mampu menghadapi permasalahan dan stres tanpa narkoba. “Pikiran yang sering muncul, narkoba dianggap sebagai jalan keluar dan pelarian sementara dari masalah. Kita berupaya mengajak mantan pengguna berdialog dan mengembangkan kemampuan diri sendiri untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi”, ungkapnya. Lewat kedua hal ini diharapkan mantan pengguna memiliki strategi yang jitu untuk melindungi diri sendiri dari narkoba.
Ketika disinggung tentang peran psikolog dalam kampanye perang melawan narkoba, mahasiswi kelahiran Manado ini menuturkan bahwa psikolog dapat berperan dalam memberi psiko edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana menghadapi mantan pengguna. “Hal ini sangat penting karena kesuksesan terapi juga bergantung dari dukungan lingkungan sosial yang ada di sekitar mantan penyalahguna narkoba”, pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar